FORCEP RIO

Saturday, January 30, 2010

Sektor Perikanan, Ambisi Jadi Terbesar di Dunia

Pemerintah akan meningkatkan inovasi teknologi sektor perikanan, khususnya teknologi pengadaan bibit unggul dan teknik budi daya, guna mengejar target pertumbuhan produksi.
Tidak ada menteri yang seambisius Fadel Muhammad. Kader Golkar dan pengusaha yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai menteri kelautan dan perikanan itu mematok target yang luar biasa untuk sektor perikanan budi daya.

la bertekad memacu produksi perikanan budi daya ningga 2014 sebesar 16,89 juta ton atau meningkat 353 persen dibandingkan dengan produksi 2009 yang baru sebesar 4,78 juta ton. Bila angka itu tercapai, Indonesia akan menjadi penghasil produk perikanan terbesar di dunia.

"Untuk itu, harus ada akselerasi guna menyamakan persepsi antarpelaku dan regulator terhadap kebijakan di sektor perikanan dalam lima tahun ke depan. Strategi yang digunakan harus fokus," tuturnya di Batarn, Senin (25/l)malam.

Menurut Fadel, pemerintah akan meningkatkan inovasi teknologi sektor perikanan, khususnya teknologi pengadaan bibit atau benih unggul dan teknik budidaya, guna mengejar target pertumbuhan produksi perikanan. Misalnya, teknologi pengadaan bibit atau benih udang, ikan patin, ikan mas dan lainnya serta teknologi budi daya seperti budi daya rumput laut yang lebih efisien.

Selain itu, teknologi pengemasan atau pendinginan perlu ditingkatkan untuk mempertahankan kualitas. "Pusat penelitian perikanan agar lebih diberdaya-kan, dan pemerintah juga akan meningkatkan anggaran untuk peneltian tersebut," katanya.
Fadel menegaskan produksi perikanan nasional saat ini masih sangat rendah, bahkan lebih rendah dari negara yang potensi lautnya minim seperti Thailand dan China. Itu terlihat dari jumlah produksi perikanan nasional pada 2009 yang hanya 4,78 juta ton, sedangkan China mencapai 40juta ton.

Mungkinkah? Mari kita lihat. Dengan target kenaikan perikanan budidaya sekitar 353 persen, dalam lima tahun akan ada kenaikan sebesar 50,4 persen setiap tahunnya. Bila saat ini ada 762.320 hektare lahan budidaya, harus tersedia paling tidak 1,9 juta hektare pada akhir 2014.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlalu konseptual. Realisasi target itu dikhawatirkan menemui kendala seperti minimnya infrastruktur dan anggaran. "Infrastruktur pendukung pengembangan perikanan belum memadai. Dana juga terbatas. Tahun 2010, KKP hanya mendapatkan alokasi APBN sebesar 3 triliun. Untuk budidaya baru tersedia 400 miliar rupiah," kata Anggota Komisi W DPR Herman Khaeron.

la memprediksi target peningkatan produksi perikanan sebesar 12 persen pada tahun ini bisa tercapai. Namun, target pertumbuhan 353 persen pada 2012 akan sulit tercapai.

Padahal, belum banyak pembudi daya perikanan memiliki akses terhadap sumber pendanaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyerapan KUR untuk sektor perikanan di bawah 5 persen dari target 4 triliun rupiah. "Ini akibat mekanismenya yang rumit," tutur Sekjen KKP Syamsul Maarif.

Di sisi lain, seperti seperti di-sampaikan Dirien Perikanan Budidaya Made L Nurdjana, kebutuhan investasi perikanan budidaya hingga 2014 mencapai 16 triliun rupiah: "Kalau ada uang, target bisa direalisasikan, dan itu bergantung dukungan perbankan dan investasimasyarakat," katanya.

Fadel mengaku sudah menemukan solusi bagi KUR ini. Pemerintah, katanya, akan memperbesar plafon kredit bagi nelayan dari hanya 5 juta rupiah menjadi 5 juta sampai 500 juta dengan 70 persen pinjaman akan dijamin oleh pemerintah dan 30 persen oleh nelayan.

Karakter masyarakatpun bakal turut menentukan keberhasilan program itu. Seorang pejabat di KKP menuturkan masyarakat Indonesia pascareformasi sangat susah diatur. "Ini berbeda dengan Vietnam. Masyarakat di sana sangat menurut pada pe-nyuluh dan pemerintah sehingga program pembangunan bisa cepat terealisasikan," katanya.

Harga Pakan

Hambatan lain yang bakal mengadang pencapaian produksi perikanan adalah harga pakan. Pengamat perikanan Suhana menyebut KKP harus memprioritaskan penurunan harga pakan ikan karena merupakan penyumbang 80 persen terhadap ongkos produksi.

Harga pakan pelet mencapai 250 ribu per sak, padahal harga maksimal yang dinilai masuk akal oleh pembudi daya sebesar 150 ribu, 200 ribu per sak.

Industri pakan ikan dan udang pun bakal lesu akibat pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pakan. "Bahan baku pakan berupa bungkil dan kedelai serta tepung ikan masih impor. Kebutuhan impor yang tinggi menyebabkan harga pakan tidak kompetitif," kata Ketua Divisi Pakan Ikan dan Udang Akuakultur Asosiasi Produsen Pakan Ikan Denny D Indradjaja.

Impor tepung ikan mencapai 60 ribu ton per tahun atau separo kebutuhan dalam negeri. Akibatnya, ia mencontohkan, dibandingkan produk Vietnam, harga pakan lebih mahal hingga 500 rupiah per kilogram. Produksi pakan ikan dikuasai China disusul Thailand. ■ gus/aan/E-8

Sumber : Koran Jakarta 28 Januari 2010,Hal.9

Labels:

Thursday, December 31, 2009

SERTIFIKASI HASIL TANGKAPAN IKAN DIBERLAKUKAN TAHUN 2010

Jakarta, 3/9/2009 (Kominfo-Newsroom) – Untuk menanggulangi kegiatan IUU

(Penangkapan ikan ilegal yang belum diatur dan dilaporkan) maka negara-negara Eropa yang tergabung dalam Komisi Uni Eropa (UE) akan memberlakukan Catch Certification (Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan).

Peraturan ini akan diberlakukan 1 Januari tahun 2010 bagi semua negara pengekspor produk perikanan yang akan masuk ke UE.

“Dengan regulasi itu setiap produk perikanan yang masuk ke negara anggota UE harus dilengkapi dengan Sertifikat Hasil Tangkapan (SHT),” kata

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan (P2HP-DKP), Martani Husaeni di dalam acara Work Shop Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan di Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut dia, regulasi itu merupakan upaya penanggulangan IUU di masing-masing negara melalui penerapan SHT. Sehubungan dengan Council Regulation No. 1005/2008 itu, DKP melakukan sosialisasi pemberlakuan sertifikasi hasil tangkapan kepada para pengusaha perikanan untuk menanggulangi IUU.

Pemberlakuan regulasi ini menurut dia menguntungkan Indonesia karena akan berdampak pada berkurangnya pencurian ikan di perairan Indonesia.

“Sertifikasi ini berlaku bagi produk olahan eks impor bahan baku yang dire-ekspor ke UE. Namun tidak berlaku bagi produk perikanan yang berasal dari usaha budidaya, produk air tawar dan kerang-kerangan,” katanya.

“Otoritas Kompeten adalah Kepala Pelabuhan Perikanan terpilih yang akan ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Bagi daerah yang tidak ada pelabuhan tetapi ada tempat pendaratan ikan bagi nelayan, maka sertifikasi akan dilakukan oleh Dinas Perikanan setempat,” katanya.

Sementara itu

Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) DKP Aji Sularso mengungkapkan, mungkin ada sekitar 1.000 kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia yang melakukan pencurian ikan, tetapi karena kemampuan kapal patroli DKP hanya 10 persen dari jumlah kapal asing, maka pengawasan belum maksimal.

Ada memang kapal-kapal

penangkap ikan di Indonesia yang sudah dilengkapi sisstem VMS, alat untuk mengontrol kapal ikan yang cukup canggih sehingga dipastikan dapat mengawasi kapal-kapal ikan yang ada di perairan Indonesia.

Direktur Pemasaran Luar Negeri Ditjen P2HP-DKP, Saut P. Hutagalung mengatakan, dari 750 pelabuhan yang ada di Indonesia, 44 diantaranya sudah disertifikasi (siap melakukan impor), dan 139 dari 400 UPI (Unit Pengolahan Ikan) sudah memenuhi persyaratan ekspor.

Pengurusan sertifikasi tersebut tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung pemerintah hanya dikenakan ganti ongkos cetak saja.

Delegasi Komisi Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson mengatakan, UE akan membantu Indonesia apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan penerapan sertifikasi ini.”

Memang, kemungkinan tidak akan terlaksana 100 persen karena keterbatasan waktu, karena itu selama tiga bulan ini UE akan membantu Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaannya. Yang paling penting adalah komitmennya,” ujarnya. (T.Bhr/id)


Sumber: Depkominfo

Posted by kabarin on Thursday, September 3, 2009, 15:00

Labels:

DKP OPTIMALKAN USAHA BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten 2010 akan mengoptimalkan usaha budidaya ikan air tawar terutama jenis lele, mujahir dan ikan mas. Pandeglang, 17/12 (Antara/FINROLL Automotive) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten 2010 akan mengoptimalkan usaha budidaya ikan air tawar terutama jenis lele, mujahir dan ikan mas.

"Kita memiliki potensi usaha budidaya ikan air tawar yang cukup besar, namun selama ini belum dioptimalkan, sehingga tidak memberikan kontribusi berarti bagi penerimaan daerah maupun masyarakat," kata Kepala Bidang Bina Usaha DKP Kabupaten Pandeglang Samsudin, Kamis.

Guna mendukung optimalisasi budidaya itu, telah diprogramkan penataan berbagai sarana penunjang seperti pengairan dan peningkatan jumlah penyediaan bibit.

Selain itu, juga terus dilakukan pembinaan pada petani agar usahanya lebih baik guna mendorong warga menekuni usaha serupa, terutama mereka yang memiliki sawah.

"Kita dorong petani untuk usaha budidaya ikan air tawar, paling tidak melalui sistem tumpang sari dengan padi ataupun selingan setelah panen sambil menunggu masa tanam selanjutnya," katanya.

Kabupaten Pandeglang merupakan daerah pertanian yang memiliki areal persawahan ratusan ribu hektere dan usaha budidaya ikan air tawar sangat potensial dikembangkan di daerah itu.

Mengenai bantuan bagi para petani, menurut dia, untuk modal tunai pada 2010 tidak ada namun akan diupayakan dalam bentuk pemberian benih.

Kabupaten Pandeglang memiliki tiga unit balai benih ikan (BBI), hasilnya sebagian akan dijual untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sisanya dibagikan pada masyarakat, katanya.

Ia juga menjamin ketersediaan benih ikan cukup karena produksi benih dari tiga unit BBI tersebut cukup banyak dan akan ditambah kalau memang permintaan meningkat. ***2***

Sumber: Finroll Automotive: http://automotive.id.finroll.com/klub-mobil/26947-dkp-optimalkan-usaha-budidaya-ikan-air-tawar.html
Written by Rollit Thursday, 17 December 2009 09:12

Labels:

2010, DKP Fokuskan Budidaya Ikan


VIVAnews - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akan melakukan pengembangan besar-besaran di produksi rumput laut dan budidaya ikan. Bahkan DKP menargetkan kenaikan budidaya ikan hingga tiga kali lipat.

Hal ini dikatakan Fadel saat menemani Wakil Presiden Boediono kunjungan kerja di Gorontalo, 29 Desember 2009. "Kami akan naikkan budidaya ikan hingga kurang lebih 300 persen," kata dia.

Dengan demikian DKP, kata Fadel, juga akan menyiapkan anggaran yang besar untuk produksi rumput laut dan budidaya ikan. Saat ini, DKP telah melakukan perubahan anggaran untuk tahun 2010 sebesar Rp 400 miliar untuk pengembangan budidaya ikan.

Rencananya, DKP juga akan memfokuskan anggaran ke budidaya ikan. Sehingga DKP akan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun. "Untuk penambahan budidaya ikan di tingkat nasional," ujar Fadel.

Dengan demikian, Fadel berharap pada tahun 2015, Indonesia akan menjadi produsen ikan besar di dunia. "Kita akan produksi ikan dan hasil laut terbesar di dunia," ucap mantan Gubernur Gorontalo ini.

Saat ini, ada sejumlah hambatan seperti pemasaran. Fadel berjanji akan mencari pasar baru di luar negeri.

Selama ini Eropa, Jepang, dan Amerika merupakan pasar produksi ikan Indonesia. "Kita akan buka pasar baru di Timur Tengah. Hingga ini akan jadi pasar yang menggeser Vietnam dan Thailand," ujarnya.


Sumber: Yahoo news: http://id.news.yahoo.com/viva/20091230/tpl-2010-dkp-fokuskan-budidaya-ikan-fa55e98.html

Labels:

Wednesday, December 30, 2009

Nelayan di Banten masih Dikenai Retribusi Perikanan


SERANG - Nelayan di Provinsi Banten masih dipungut retribusi perikanan oleh pemerintah daerah mereka. Hampir seluruh kabupaten dan kota memiliki peraturan daerah yang menetapkan retribusi tersebut.
Bahkan Pemerintah Privinsi (Pemprov) Banten, sempat menikmati setoran pajak retribusi perikanan selama lima tahun. Selama itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyetorkan hasil retribusi perikanan di pangkalan pendaratan ikan atau PPI bagi Pemprov Banten.

Sesuai Perda nomor 13 tahun 2002, Kabupaten Lebak mengalokasikan dua jenis retribusi perikanan nelayan di pangkalan pendaratan ikan di wilayahnya. Pasal 8 menyatakan, untuk layanan penggunaan jasa kekayaan daerah Pemprov Banten berhak menerima 15 persen dari penerimaan retribusi tersebut.

Pasal 9 menuturkan, Pemprov Banten menerima 0,6 persen dari penerimaan retribusi pelelangan ikan atas pembeli ikan di PPI. Di pasal 9 ini juga diatur bahwa setiap transaksi ikan di PPI dikenai pajak sebesar 8 persen.

Namun demikian, pihak Pemprov Banten mengaku tidak lagi menerima retribusi perikanan seperti yang dimaksud oleh Perda 13/2002 tersebut. Bantahan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Suyitno, Minggu (22/11), di Kota Serang.

"Betul, kami pernah menerima setoran retribusi perikanan dari Pemkab Lebak sejak tahun 2002 hingga lima tahun berikutnya. Pada tahun 2007, Perda itu direvisi dan kami tidak lagi berhak atas retribusi perikanan dari Kabupaten Lebak," tuturnya.

Suyitno menjelaskan, setiap kabupaten dan kota yang punya wilayah laut juga memiliki peraturan daerah yang mengatur soal retribusi perikanan. Tapi, pihaknya tidak pernah menerima retribusi perikanan yang dipungut dari para nelayan tersebut.

"Pihak pemerintah kabupaten dan kota itu sendiri yang tidak mengaturnya demikian, yakni agar kami tidak menerima setoran dari retribusi perikanan. Tapi, kami pun tidak berharap untuk mendapatkannya," tandasnya.

Sejak tahun 2007, lanjut Suyitno, pihaknya tidak menerima retribusi dari kabupaten dan kota mana pun. "Memang, ada pos pendapatan daerah Banten dari sektor retribusi perikanan, tapi bukan dari nelayan, melainkan berasal dari retribusi penjualan bibit ikan," ujarnya.

Menurut Suyitno, target retribusi perikanan dari sektor penjualan bibit ikan mencapai Rp165 juta per tahun. Tapi, realisasi pendapatan dari sektor itu rata-rata hanya Rp90 juta per tahun. "Pendapatan lainnya saya tidak ingat, tapi pastinya tidak ada dari pungutan terhadap nelayan," kilahnya. (007)

Sumber:
http://e-banten.com/v2/nelayan-di-banten-masih-dikenai-retribusi-perikanan.html

Minggu, 22 November 2009 11:54
007

Labels: